Platform HR & Payroll Indonesia

Jalankan Payroll Indonesia Tanpa Konsultan atau Spreadsheet

Berhenti membuang waktu untuk konsultan dan spreadsheet setiap bulan. Interwise menghitung PPh 21, BPJS, lembur, dan slip gaji secara otomatis — satu platform, patuh penuh.

PPh 21 · BPJS · Lembur · Slip Gaji · Absensi · Rekrutmen

5.000+ Karyawan dikelola Di berbagai bisnis Indonesia
Rp 100M+ Diproses per bulan Payroll siap transfer bank
100% Akurat PPh 21 & BPJS Sesuai regulasi Indonesia terkini

Semua yang Anda Butuhkan

Satu platform untuk seluruh siklus HR

Dari data karyawan hingga transfer bank — tanpa spreadsheet terpisah dan tanpa konsultan tambahan untuk menjalankan payroll setiap bulan.

Data Karyawan

Onboarding, kompensasi, jabatan, dan status pajak dikelola dalam satu profil per karyawan.

Payroll Otomatis

PPh 21 (TER & tahunan), BPJS, lembur, dan THR dihitung otomatis dalam satu proses payroll. Satu transfer bank, satu laporan pajak.

Absensi & Geofencing

Presensi GPS dengan validasi geofencing. Karyawan hanya bisa absen dari lokasi yang disetujui, dan rekap harian otomatis masuk ke payroll.

Manajemen Cuti

Pengajuan dan persetujuan cuti, pelacakan saldo otomatis, terintegrasi langsung ke gaji bersih diterima.

Perhitungan Lembur

Pengali 1,5×–4× sesuai PP 35/2021, dikelompokkan otomatis per minggu.

Slip Gaji + Transfer Bank

Buat slip gaji PDF dan ekspor file transfer siap unggah ke portal bank-bank besar di Indonesia.

100% Akurat, Setiap Proses

Kepatuhan yang bawaan, bukan tempelan

Aturan pajak dan jaminan sosial Indonesia diterapkan langsung di dalam mesin perhitungan — bukan panel pengaturan yang harus Anda konfigurasi sendiri.

PPh 21 Otomatis

TER (Tarif Efektif Rata-rata) Jan–Nov, tahunan progresif di bulan Desember. Metode Gross, Nett, dan Gross-Up.

5% hingga Rp 60 juta 15% hingga Rp 250 juta 25% hingga Rp 500 juta 35% > Rp 5 miliar

BPJS Kesehatan

Iuran otomatis dengan batas gaji Rp 12 juta/bulan.

1% Karyawan 4% Perusahaan

BPJS Ketenagakerjaan

JKK, JKM, JHT, JP — dengan batas JP di Rp 11.086.300/bulan.

2% + 3,7% JHT 1% + 2% JP

Lembur & PTKP

Hari kerja: jam ke-1 = 1,5×, jam ke-2+ = 2×. Hari libur: jam 1–8 = 2×, jam ke-9 = 3×, jam ke-10+ = 4×. Dikelompokkan per minggu.

1,5× Jam ke-1, hari kerja Jam ke-2+ / hari libur 3×–4× Jam 9–10+, hari libur

Baru Rekrut hingga Onboarding, Tanpa Input Ulang

Rekrut kandidat, langsung masuk payroll

Kebanyakan alat HR berhenti di surat penawaran — data karyawan baru masih harus diketik ulang ke payroll secara manual. Interwise menutup celah itu: kandidat yang direkrut otomatis menjadi data karyawan, siap untuk proses payroll pertamanya.

  1. 01 Pasang lowongan Buat lowongan sekali, dari platform yang sama tempat Anda menjalankan payroll.
  2. 02 Terbitkan halaman karier Setiap lowongan otomatis tampil di halaman karier publik ber-branding Anda — tanpa perlu mengelola job board terpisah.
  3. 03 Kelola pipeline pelamar Pantau kandidat dari melamar hingga penawaran dalam satu pipeline, terlihat oleh seluruh tim rekrutmen.
  4. 04 Rekrut dalam satu klik Merekrut kandidat langsung membuat data karyawannya — tanpa perlu mengetik ulang nama, gaji, atau tanggal mulai ke payroll.

Mulai sekarang

Jalankan payroll pertama Anda dalam hitungan menit, bukan hari.

Tanpa konsultan, tanpa spreadsheet. PPh 21, BPJS, lembur, dan slip gaji — semua otomatis, setiap bulan.

Mulai Sekarang